MediaSuaraMabes, Pesawaran – Konferensi pers Polres Pesawaran, ungkap sembilan kasus berikut barang bukti pada bulan September 2021. Dalam acara Konferensi pers dihadiri langsung oleh Kapolres Pesawaran, AKBP. Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H. dan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP. Supriyanto Husin, S.H, M.H., Kanit Resum, Aiptu Triantori. S.IP dan Jajaran Reskrim Polres Pesawaran,”Jum’at 01/10/2021.
Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantiyo, S.IK , M.H, mengucapkan terimakasih atas kerjasama masyarakat dan awak media, sehingga dapat mengungkap beberapa kasus, khususnya Satuan Reskrim Polres pesawaran,”ucap Kapolres.
Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh 1 orang tersangka dengan ancaman hukuman seumur hidup, kasus penipuan dan penggelapan dan beberapa kasus pencurian dengan pemberatan dengan tersangka 8 orang. Dan Perlu disampaikan dalam kasus pembunuhan berencana di sini ada satu tersangka. Adapun tersangka dikenakan pasal 342-338 dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup, dalam kasus ini bukan merupakan kasus gantung diri, namun suatu perbuatan secara disengaja,”lanjudnya.
Keberhasilan ini merupakan prestasi dan bukan untuk berpuas diri dan tetap melaksanakan kegiatan dalam menciptakan keadaan yang aman dan tertib,”tutup Kapolres. (Lilis/Adi)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment