MediaSuaraMabes, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan e-book pedoman manajemen penanganan klaster Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona.
Buku panduan tersebut mengupas banyak hal terutama menyangkut penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing dan Ttreatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi dan membatasi mobilitas).
Demikian Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021). Menurut Argo, buku ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. “Hal ini
semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas ”Salus Populi Suprema Lex Esto” bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” kata Argo.
Seperti yang diketahui, penyebaran Covid-19 belakangan mengalami peningkatan secara eksponensial. Hal ini
dibuktikan dengan jumlah penambahan kasus positif dan jumlah kematian Covid-19 yang tidak
berbanding lurus dengan jumlah angka kematian setiap hari.
Terjadinya penambahan kasus Covid-19 tersebut karena adanya peningkatan aktivitas dan aktivitas masyarakat seperti sebelum/pasca Natal dan Tahun Baru, Hari Raya Idul Fitri, serta kegiatan masyarakat lainnya yang memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Kegiatan masyarakat tersebut menyebabkan peningkatan kontak
antara kelompok masyarakat dan efek bola salju yang terjadi. Artinya satu orang dapat menyebarkan lebih dari dua orang sehingga menyebabkan klaster baru.
Dikatakan Argo, e-book tersebut menjelaskan hal-hal yang harus dipersiapkan dalam satu wilayah. Misalnya, posko dan pengendaliannya ketika kontinjensi terjadi. Memberdayakan Posko PPKM Mikro di desa kelurahan sebagai kepanjangan posko kontinjensi.
Lalu penyiapan sarana dan prasarana seperti ambulans, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formular tracing, pemeriksaan pemeriksaan/isolasi, media komunikasi, informasi, dan edukasi Covid-19. “Lalu penyiapan kebutuhan logistik atau dapur umum. Menentukan tempat yang tidak perlu dan rumah rujukan,” ungkap Argo.
Kemudian penutupan wilayah terkecil seperti RT atau bisa beberapa RT dalam satu desa/kelurahan jika sudah ada yang terpapar. Lalu kecepatan penilaian terhadap hasil PCR, ketepatan dan transparansi data.
Namun demikian, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyadari segala upaya pencegahan dan penanganan sebaik apapun tidak dapat dicapai tanpa adanya dukungan dan
kerjasama yang sinergis dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait lainnya dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Semua butuh kerjasama, gotong royong dan bahu membahu untuk melawan Covid-19. Prinsip utama penanganan Covid-19 adalah mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas,” tutup jenderal bintang dua itu.

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment