SuaraMabes, Danau Toba – Sebelum dibicarakan perihal banjir bandang dan kerusakan lingkungan yang terjadi di beberapa titik Kawasan Danau Toba (KDT) baru – baru ini, perlu terlebih dahulu tetap diingatkan kembali tentang apa dan kenapa danau toba.
KDT terbentuk dengan letusan Gunung Api Toba yang terjadi ribuan tahun yang lalu. Terjadinya letusan Gunung Api Toba tersebut telah menciptakan dan mewariskan suatu kekayaan sumber daya yang luar biasa berupa Geodiversity, Biodiversity dan Culturdiversity.
Dan menjadikan Danau Toba salah satu sumber kehidupan bagi masyarakat di sekitaran Danau Toba. Oleh karena itu perlu disyukuri serta menjadi kebanggaan masyarakat Tapanuli yang harus dikelola dan dipelihara (konservasi) dengan sebaik-baiknya.
Di antara ketiga kekayaan itu, keanekaragaman hayati (Biodiversity) sebagai salah satu warisan Gunung Toba, tentunya perlu dipertahankan sebagai aset berharga. Manakala kawasan hutan tak terpelihara dengan semestinya, maka bahaya akan selalu mengancam kehidupan di hadapan kita.
Seperti informasi yang beredar bahwa hutan di sekitar Kawasan Danau Toba ada yang dialihfungsikan, serta dirambah oleh pihak – pihak yang tak bertanggung jawab, tanpa memikirkan resiko kedepannya. Dengan adanya kerusakan hutan tentunya akan mengancam keselamatan masyarakat yang berada di bawah kaki pegunungan.
Banjir dan longsor akan mengancam setiap saat, penyebab utamanya kayu – kayu hutan alam yang ada di hutan sudah digunduli. Selain itu juga akan merusak keindahan Danau Toba, dimana air yang kotor mengalir dari pegunungan ikut membawa sisa – sisa limbah pertanian dan industri akan dapat merusak lingkungan.
Peringatan akan perlunya suatu kehati-hatian dari semua pihak terkait dalam mengelola keanegaragaman hayati yang sudah tidak sesuai dengan kaidah lingkungan diantaranya luas tutupan lahan Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Toba yang tidak sesuai yang dipersyaratkan oleh ilmu lingkungan.
Rusaknya hutan ditandai dengan curah hujan yang tinggi saat ini yang mengakibatkan bencana banjir. Dan tentunya keadaan ini perlu disikapi oleh pemerintahan dengan serius, secara khusus Pemerintah Daerah yang berada di kawasan Danau Toba agar lebih mengarahkan perhatian kepada daerah perbukitan dan memetakan lokasi rawan longsor lainnya secara cermat dan teliti.
Melihat Danau Toba jangan hanya dengan kaca mata kuda saja yakni bukan semata pembangunan infrastruktur yang sekarang gencar dan sangat dibanga-banggakan tersebut, pembangunan yang dibutuhkan oleh Toba sangat jauh dari situ yakni perlu pemeliharaan dan penyelamatan Kawasan Danau Toba sebagai warisan (heritage) dunia.
Dengan demikian perlu perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan serta pengendalian/pengawasan terhadap pengelolaan dan perawatan Kawasan Danau Toba sehingga dapat terhindar dengan segera dari degradasi lingkungan yang saat ini sangat memprihatinkan bahkan ancaman mala petaka yang sudah mengintip di depan.
Dari uraian tersebut ditawarkan sepuluh solusi dan langkah yang perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang dapat dilakukan dengan dukungan masyarakat serta semua stakeholder, dalam mengatasi kerusakan lingkungan, termasuk resiko banjir dan longsor yang akhir-akhir ini sudah sering muncul dan kemungkinan masih akan terjadi pada musim penghujan ke depan.
Berikut ini secara berturut turut dikemukakan langkah langkah dan solusi yang dapat dilakukan.
Pertama. Dengan berkembangnya teknologi informasi sekarang ini yang merasuk ke dalam segala bidang kehidupan umat manusia, peranan massmedia sangat penting dan perlu digiatkan dan didorong secara terus menerus untuk menyuarakan perihal perlunya pemeliharaan Kayu Hutan Alam di hulu Kawasan Danau Toba. Dimana kawasan hutan merupakan daerah resapan air seharusnya dipelihara dan tetap dijaga dengan baik kelestariannya, jangan dibiarkan dengan semborono kegiatan menebangi kayu hutan alam, apalagi melakukan pembiaran terhadap illegal logging yang akhir-akhir ini sangat marak terlihat di Kawasan Danau Toba.
Kedua. Instansi Pemerintah yang mempunyai tupoksi tentang kelestarian hutan seperti BP DAS Kementerian LHK dituntut membuat dan melakukan dengan menyapkan suatu model spesifik khas Konservasi Kawasan Danau Toba (KDT) yang berbeda dengan pola kerja selama ini. Dan model itu nantinya dapat menjadi suatu acuan bagi kegiatan konservasi kawasan yang tentunya dapat ditiru oleh berbagai pihak peduli lingkungan seperti masyarakat serta LSM -LSM Peduli Lingkungan.
Ketiga. Melakukan kampanye yang gencar dan mengandung edukasi dan ajakan kepada masyarakat bahwa untuk memandang KDT sebagai warisan dan sumber kehidupan yang menjadi kebanggan masyarakat Tapanuli, yang oleh Pemerintah Pusat telah ditetapkan menjadi sebagai Kawasan Strategis Nasional dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional serta ditetapkan Toba sebagai SUPER-SUPER PRIORITAS pembangunan. Bahkan pada bulan Juli tahun 2020 lalu sudah ditambah predikat baru yakni menyandang predikat Toba Caldera UNESCO Global Geopark walaupun masih dengan 6 Rekomendasi yang harus dilakukan dalam jangka waktu 4 tahun kedepan.
Keempat. Para perantau dan LSM yang akhir-akhir ini sudah banyak menaruh perhatiannya akan pembangunan Kawasan Danau Toba dengan berbagai cara terutama dilakukan dengan membentuk lembaga dan juga gencar mengadakan pertemuan-pertemuan baik tatap muka maupun online yang dikenal berwabiner perihal kepedulian akan Toba, tentunya sudah tiba saatnya masing-masing ikut melakukan aksi nyata dalam bentuk karya bersama masyarakat lokal termasuk melakukan konservasi di KDT.
Kelima. Kelembagaan yang dibentuk khusus oleh Pemerintah Pusat seperti BOPDT dan yang dibentuk oleh Gubernur Sumatera Utara yakni Badan Koordinasi Ekosistem Kawasan Danau Toba dan Badan Pengelola Toba Caldera UNesco Global Geopark sudah saatnya mampu menunjukkan kinerjanya yang dapat terlihat nyata oleh masyarakat luas tentang kemanfaatan kehadirannya dalam ikut serta melestarikan Kawasan Danau Toba.
Keenam. Menuntut peranan dari perusahaan BUMN/D maupun BUMS khususnya yang menikmati sumber daya alam Kawasan Danau Toba harus lebih banyak berbuat secara signifikan akan kelestarian Kawasan Danau Toba dan keberhasilan konservasi yang dilakukan dapat terukur dilihat masyarakat luas.
Ketuju. Diharapkan pihak Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah sebagai pemegang kekuasaan agar segera mengambil langkah – langkah disamping pemeliharaan dan konservasi atas kekayaan lingkungan, hutan, alamnya serta kekayaan budayanya sangat perlu pengawasan yang ketat tentang kekayaan tersebut dalam penyelamatan hutan di sekitaran Kawasan Danau Toba.
Oleh karena yang dituntut di Kawasan Danau Toba ( KDT) pada saat ini Pihak Polisi Kehutanan, Satpol PP Pemerintah Kabupaten, Kepolisian Resort dan Kejaksaan dan TNI di setiap Kabupaten sejatinya melakukan pengawasan yang ketat dan penertiban baik bersifat antisipatif maupun reaktif dalam menyikapi kondisi yang terjadi di lapangan.
Kedelapan. Pimpinan Gereja dan jemaatnya harus dengan segera tampil ke depan untuk memimpin pergerakan penyelamatan lingkungan Kawasan Danau Toba dalam arti seluas -luasnya dengan ikut serta melakukan konservasi Kawasan Danau Toba ( KDT) di sekitar kawasan dan dapat mempedomani Rekomendasi Unesco Juli 2020, secara khusus tentang konservasi dan mitigasi.
Kesembilan. Kehadiran Lembaga Pendidikan tinggi juga diharapkan ikut serta melakukan penelitian dasar dan penelitian terapan untuk mencari akar masalah kerusakan lingkungan dan dapat menawarkan bagaimana penanggulangannya untuk dapat dijadikan sebagai bahan dalam rangka pengambilan keputusan oleh Pemerintah..
Kesepuluh. “The last but not least” kunci utamanya Penyelamatan Kawasan Danau Toba terletak pada pemberdayaan masyarakat lokal dengan kearifan lokal secara baik dan benar serta berkesinambungan. Sehingga Penta Helix hadir secara terintegrasi dan bekerja sama melakukan peran baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama.
Ayo kita lakukan apa yang menjadi bagian kita masing masing, jangan biarkan Toba semakin hancur!!! ” (Tim)

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment