MediaSuaraMabes, Jakarta — Pimpinan Umum Media Suara Mabes (MSM) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga profesionalisme dan integritas dunia pers. Sehubungan dengan hal tersebut, MSM menyampaikan bahwa setiap jurnalis yang masih menjalankan kegiatan jurnalistik wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih berlaku serta namanya tercantum secara resmi dalam box redaksi MSM.
Apabila terdapat oknum yang masih mengaku sebagai jurnalis MSM, namun KTA-nya telah habis masa berlakunya dan/atau namanya tidak lagi tercantum dalam box redaksi resmi, maka oknum tersebut tidak lagi memiliki kewenangan menjalankan kegiatan jurnalistik atas nama MSM.
Pimum MSM menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh pihak yang sudah tidak sah secara administratif tersebut tidak mewakili redaksi MSM, dan seluruh aktivitasnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
Oleh karena itu, masyarakat yang mengetahui adanya oknum seperti itu diharapkan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum (kepolisian setempat) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta dapat mengonfirmasi status keanggotaan melalui redaksi resmi Media Suara Mabes (MSM).
Langkah ini diambil demi menjaga marwah pers yang profesional, berintegritas, dan taat pada aturan organisasi serta kode etik jurnalistik. (**Red)
- Menhan Sjafrie Sambut Dubes Inggris, Siapkan Agenda Strategis RI–Inggris - January 15, 2026
- Pesona Wisata Kolam Renang Bintang Fantasi Pamanukan, Subang: Harga Tiket dan Arena Bermain Menjadi Daya Tarik - January 12, 2026
- Profil Komjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan, SH, MM, MH: Perwira Bhayangkara Multitalenta Dengan Rekam Jejak Nasional - January 11, 2026












Comment