MediaSuaraMabes, Talaud – Polres Kepulauan Talaud menginformasikan hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat.
Operasi Patuh Samrat 2022 yang dilaksanakan sejak tanggal 13 Juni 2022 sampai 26 Juni 2022.
Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Lantas Iptu Otniel Johan Nusa menjelaskan soal jumlah pelanggaran yang didapatkan dalam Operasi Patuh Samrat 2022 diwilayah Ujung Utara NKRI.
Pertama, untuk tilang pada tahun 2021 tercatat 39 pelanggar dan tahun 2022 naik menjadi 118 pelanggar.
Sedangkan untuk teguran pada tahun 2021 ada 284 pelanggar sedangkan tahun 2022 turun menjadi 122 pelanggar.
Lanjutnya untuk kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 terdapat 6 kasus, sedangkan tahun 2022 turun menjadi 1 kasus.
Diketahui untuk Pelanggaran yang menonjol berupa Tidak menggunakan helm SNI, knalpot brong/racing, Pengendara masih dibawah umur dan boncengan lebih dari 1 .
Dengan selesainya Pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2022, warga masyarakat dapar semakin sadar dan patuh dalam menaati aturan berlalulintas dijalan raya.
“Kami imbau warga masyarakat untuk tetap mematuhi aturan dalam berlalulintas. Oleh karena itu mari kita budayakan keselamatan dalam berlalulintas sebagai yang utama serta tetap mengurangi bahkan menghilangkan pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun dalam berkendara” Terang Kasat Lantas Iptu Otniel J. Nusa.
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment