MediaSuaraMabes, Pati — Polsek Tayu Polresta Pati Gelar penindakan operasi miras dan hal tersebut dilakukan di lima (5) Desa terutama Desa Pakis,Desa Pundenrejo,Desa Bulungan,Desa Tayu Kulon, Desa Tayu Wetan serta Desa Sambiroto.” Adapun titik lokasi ada sembilan (9) yang kami sidak hari ini dan hasilnya kami amankan 411 botol miras berbagai merk.
Saat dikonfirmasi awak media dilokasi, Kapolsek Tayu IPTU Aris Pristianto SH, MH berkata bahwa menjelang hari lebaran tiba.”kami beserta jajaran melakukan penindakan untuk setiap wilayah agar tetap aman dan kondusif dalam menjalankan ibadah.
Penindakan bukan pertama kali ini aja, tetapi adanya miras tersebut bisa berdampak sangat berbahaya untuk di wilayah terutama merugikan diri sendiri atau pun bikin aksi tawuran antar Desa/ kampung dalam jelang hari raya idul fitri 1444 H tiba.
Polsek tayu beserta jajaran memang berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat baik prostitusi, perjudian maupun peredaran miras dan balap liar yang meresahkan”, kata IPTU Aris Pristianto SH, MH, Jumat (14/4/23).
“Lanjut, Kapolsek Tayu menambahkan untuk semua personil agar tetap melaksakan aksi siaga 1×24 jam dalam melakukan swiping di setiap wilayah.
Dalam penindakam miras,prostitusi, perjudian maupun penjual Petasan serta balap liar.” kami gencarkan untuk aksi dirazia setiap waktu, agar masyarakat wilayah Kecamatan Tayu merasa nyaman dan tidak ada keluhan terkait anak-anak melenial yang huru hara dijalan”, tutupnya.
(Yusron).
- Diduga Dua Kali Lakukan Kekerasan, Kapitalau di Biaro Dilaporkan ke Polres Siau - April 23, 2026
- Approdi Gelar Konaspro 2026, Bahas Arah Strategis Produktivitas Nasional 2025–2029 - April 22, 2026
- Sulap Lahan Pinggir Jalan Jadi “ATM Desa”, Bupati Tanam Kioji dan Kelengkeng di Kembang, Panen Bisa Cuan Rp1 Juta per Pohon - April 22, 2026









Comment