MediaSuaraMabes, Pringsewu – Seorang perempuan muda bernama Indah Lestari (20) warga RT 02/ RW 01 Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, tewas kecelakaan lalu lintas.
Sebelum meninggal, Indah sempat dilarikan ke rumah sakit di Pringsewu, namun tidak tertolong akibat luka patah kaki kiri, luka terbuka dada sebelah kanan, dan patah tulang leher belakang.Indah adalah engendara sepeda Honda Beat tanpa nomor polisi terlibat kecelakaan dengan Dump Truck Dyna BE 9164 VF yang kemudikan oleh Idial (44) warga Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adhidarya mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi di ruas jalan provinsi Pekon Sukoharjo I Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Rabu, 6 April 2022 sekira pukul 18.15 WIB.
Kejadian bermula dari melajunya Honda Beat yang dikemudikan korban dari arah Pringsewu menuju Sukoharjo hendak menghindari lubang yang ada didepannya,” kata Ridho dalam rilis Humas Polres Pringsewu yang diterima Media Suara Mabes Kamis, 7 April 2022.
Ironisnya korban dan sepeda motornya terjatuh kekanan jalan. Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju Dump Truck Dyna BE 9164 VF.

“Karena jarak antar kedua kendaraan saat itu sudah sangat dekat, sehingga tabrakan terjadi,” ungkapnya.
Peristiwa itu, lanjut dia, menyebabkan kerusakan kendaraan dan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Pengendara sepeda motor tersebut, Indah Lestari tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit,” jelasnya.
Atas kejadian itu, polisi lalu lintas melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan status quo TKP. Serta mengamankan barang bukti untuk penyelidikkan lebih lanjut. ( Agus*/Red )
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment