MediaSuaraMabes, Sumbar – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Ranah Pesisir (SMKN1 Ranah Pesisir) yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah ber inisial EV di masa jabatannya tahun 2023.
Seorang pelapor berisinial A (40), membuka kebobrokan dan juga trik indikasi yang berujung dugaan penyelewengan dana BOS sebagai kepentingan salah satu oknum kepala sekolah.
Pelapor mengambil langkah yaitu dengan membawa barang bukti semua kepada pihak Kejaksaan Tinggi Padang – Sumbar agar para oknum yang memanfaatkan dana tidak sesuai peruntukannya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Dari dugaan tersebut A mengumpul kan semua bukti-bukti penyelewengan dana BOS tahun 2023, kerugian negara ditaksir mencapai Rp.345.000.000 (Tiga Ratus Empat Puluh Lima Juta Rupiah).
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment