MediaSuaraMabes, Pesawaran – Dugaan adanya pengondisian kepala desa untuk mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Nanda-Antonius, semakin mencuat. Kabar ini berawal dari undangan rapat koordinasi khusus kepala desa se-Kecamatan Way Lima, yang digelar di rumah dinas Bupati pada 10 September 2024.
Undangan yang dikeluarkan oleh Camat tersebut menekankan agar seluruh kepala desa hadir tepat waktu tanpa diwakilkan, dengan agenda rapat yang tertutup untuk umum. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan upaya memenangkan pasangan Nanda-Antonius dalam Pilkada yang akan datang.
Sejumlah pihak menilai, jika benar terjadi, pengondisian ini jelas melanggar aturan Pilkada. Salah satu sumber yang tak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa tindakan semacam ini merusak prinsip netralitas ASN dan kepala desa yang seharusnya tidak memihak dalam kontestasi politik. “Jika Bawaslu tidak segera turun tangan, maka integritas Pilkada bisa terancam,” katanya.
Sementara itu, pihak Bawaslu Pesawaran diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran ini. Masyarakat berharap lembaga pengawas tersebut bertindak tegas untuk menjaga keadilan dan keterbukaan dalam pelaksanaan Pilkada.
Dalam situasi seperti ini, peran Bawaslu sangat penting untuk memastikan bahwa semua proses politik berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Keterlibatan kepala desa dalam politik praktis dapat mempengaruhi pemilih di wilayah mereka, sehingga mengurangi objektivitas pemilihan.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pasangan calon Nanda-Antonius maupun dari Bupati terkait pertemuan ini. Masyarakat menunggu klarifikasi resmi dari para pihak yang terlibat.
( Tim )
Comment