MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir Tembilahan – Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum lalu lintas terus digalakkan. Hal ini tercermin dalam pertemuan antara Kabiro Media Suara Mabes Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Agustami Tholib, bersama Wakabiro Saprizal, dengan Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir, AKP Ricky Marzuki, S.H., yang membahas implementasi tilang elektronik (ETLE) sebagai langkah strategis menuju sistem yang lebih modern dan bebas dari praktik penyimpangan.
Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak menekankan pentingnya dukungan lintas sektor guna memastikan kebijakan tilang elektronik dapat berjalan efektif. Tilang elektronik dinilai mampu meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga berpotensi menekan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
AKP Ricky Marzuki menjelaskan bahwa penerapan ETLE merupakan bagian dari transformasi digital Polri dalam meningkatkan pelayanan publik. Selain meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sistem ini juga bertujuan menciptakan proses penindakan yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel.
“Ke depan, sistem ini harus didukung oleh seluruh elemen, baik dari sisi infrastruktur, regulasi, maupun kesadaran masyarakat. Dengan demikian, potensi terjadinya penyimpangan dalam proses penegakan hukum dapat diminimalisir,” ujarnya.
Sementara itu, Kabiro Media Suara Mabes, Drs. Agustami Tholib, menyampaikan bahwa peran media sangat penting dalam mengedukasi masyarakat terkait mekanisme tilang elektronik. Sosialisasi yang masif diharapkan mampu meningkatkan pemahaman publik sekaligus mendorong kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Senada dengan itu, Wakabiro Saprizal menambahkan bahwa kolaborasi antara media dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan sistem yang bersih dan terpercaya. Ia menekankan perlunya penyampaian informasi yang transparan kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman serta meningkatkan kepercayaan publik.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan berintegritas. Dengan dukungan semua pihak, implementasi tilang elektronik di Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional di tingkat nasional.
Dum 0791
- “Dorong Transparansi Penegakan Hukum, Media dan Polri Bahas Optimalisasi” Tilang Elektronik di Inhil - April 13, 2026
- Halal Bihalal Idulfitri 1447 H di Kediaman Bupati Inhil Pererat Silaturahmi dan Sinergi Daerah - March 23, 2026
- Pengelolaan Dana Desa Disorot, Kejari Inhil Tahan Kepala Desa Nyiur Permai - February 12, 2026









Comment