MediaSuaraMabes, PALEMBANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus menerus menekan para pelaku bisnis barang haram hingga jaringan narkoba di wilayah Sumsel makin sempit.
Hal ini dibuktikan dengan hasil di Minggu keempat Desember 2021 ini yang mampu mengungkap 31 kasus mengenai pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs. Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa di Minggu keempat ini ada 31 kasus yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran.
“Dari ungkap kasus tersebut, data yang kita terima ada sekitar 40 tersangka yang berhasil diamankan,” ujarnya kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (20/12). Dirinya menjelaskan, dari 40 tersangka tersebut 38 diantaranya merupakan Pengendar dan dua lainnya merupakan pemakai.
Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka lanjut dia mengatakan, sabu sebanyak 200,15 gram, ganja sebanyak 0,96 gram dan ekstasi sebanyak 23 butir.
“Dalam ungkap kasus ini yang nihil ungkap kasus ada dua dari catatan yang kita terima yakni Ditresnarkoba dan Polres Empat Lawang yang tidak ada ungkap kasus dalam Minggu keempat ini,” ungkapnya.
Dari tanggapan hingga ungkap kasus yang berhasil ini, bahkan menyita beberapa barang haram agar tidak sampai ke generasi muda pihaknya memperkirakan ada sekitar 12.47 anak bangsa yang selamat dari jeratan narkoba ini.
- Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis - April 24, 2026
- Aksi Hijau UBP Saguling: Kontribusi Nyata di Hari Bumi - April 24, 2026
- Terang dari Srikandi UBP Saguling, Dedikasi Perempuan di Balik Listrik Negeri - April 24, 2026









Comment