Diduga Terjadi Money Politik Terhadap Kemenangan Salah Satu Paslon di Pilkada di Kab.Bandung Barat

MediaSuaraMabes, Bandung Barat Jabar – Beberapa Paslon di Pilkada Kabupaten Bandung Barat merasa tidak puas dengan adanya dugaan money politik. Hal itu juga diduga ada campur tangan Kepala desa yang mendukung salah paslon bersama para kadernya melakukan money politik dengan membagikan uang kepada warga, hal itu disinyalir juga atas intruksi Kades untuk memenangkan salah satu Paslon.

Dugaan terjadinya hal demikian terjadi diwilayah desa masing-masing yang ada di KBB, dan dengan membagikan uang sebesar 50.rb sampai dengan 100 rb, Itu dilakukan agar warga memilih salah satu paslon, untuk kemenangan di pilkada tersebut.

Atas kejadian seperti itu, Tindakan dari Bawaslu dan Gakumdu sangat ditunggu oleh pihak Paslon yang merasa dirugikan, Oleh sebab itu pihak Bawaslu harus bisa menindak pelanggaran – pelanggaran tersebut.

Utamanya kepada Paslon no.urut 2 yang diduga telah telah melakukan money politik di tiap-tiap wilayah desa, Sabtu (30/11/2024).

Para Paslon dari yang no.urut 1, 3, 4, 5 akan mengadakan demo besar -besaran bersama para relawan-relawan yang tidak puas atas dugaan terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh salah satu Paslon dengan melakukan money politik di Pikada Bandung Barat tersebut.

Sementara itu beberapa tokoh masyarakat yang keberatan mengatakan, Bagaimana bisa memimpin Bandung Barat dan bagaimana Bandung Barat ini bisa maju dan berkeadilan kedepannya, Kalau untuk bisa menjadi seorang Bupati saja bisa dengan cara politik uang atau jual beli suara.

Yang lebih gila, yang menggerakannya seorang Kades, baik di desa sendiri dengan mengondisikannya bersama kader-kadernya kepada masyarakat, juga di desa lainnya. Selain itu terendus juga
adanya intervensi oleh si pemberi uang agar memilih salah satu calon, ujar masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya.

Baca Juga :  Delta Ardiles SE (Kaperwil Media Suara Mabes Peovinsi Lampung) : Politik Gagasan Atau Politik Transaksional?

Indonesia ini adalah Negara Hukum, Semua berpedoman kepada Undang-Undang, Bagi aparatur pemerintah pasti faham akan hal tersebut, Namun dalam implementasinya banyak yang dilanggar, sehingga kesadaran untuk patuh kepada UU belum sepenuhnya dilaksanakan oleh mereka aparatur pemerintah tersebut yang tidak patuh kepada hukum.

Dalam kontek dugaan money politik pilkada Kab.Bandung Barat tentunya harus ada yang menggugat /melaporkan, dan ini harus memenuhi syarat formil maupun materil, ada pun Bawaslu di minta oleh para pendemo untuk menjaga netralitas (tidak masuk angin)dan secara simbolis di berikan dua bungkus obat tolak angin oleh para pendemo,ketua Bawaslu menyampaikan di depan para demo yang pasti akan menindak lanjuti, tapi semestinya tidak harus melalu ada laporan, itu kan sudah menjadi tugasnya untuk mengawasi Pemilu.

Hanya disini perlu pengawalan dari bidang Hukum masing masing Paslon yg melaporkan, sehingga menghasilkan Keputusan yang bisa diterima oleh semua pihak, Tahapan prosespun tentunya berpedoman kepada UU dan peraturan yang berlaku.

Yang paling Utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus bisa nenjaga persatuan dan kesatuan, ada tindakan Bawaslu memanggil dan memeriksa Kepala desa hari Sabtu tanggal 30 November 2024 ini.

Menurut beberapa Paslon akan melakukan demo besar – besaran demi mempertahankan marwah Bandung Barat atas kejadian sebuah money politik yang terjadi di Pilkada KBB tersebut. Demo tersebut dari mulai kantor Bawaslu dan Gakumdu kantor DPRD dan hingga Provinsi Jawa Barat.

*Jurnalis MSM

Comment