MediaSuaraMabes, Jepara – Untuk menekan Angka tindak Kriminal diwilayah hukum Polsek Karimunjawa Polres Jepara, Personil Polsek Karimunjawa sedangkan melaksanakan giat Patroli guna berikan himbauan dan memasang beberapa spanduk untuk mengantisipasi dan mencegah Aksi Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Kamis (01/09/2022).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Karimunjawa Iptu Dasiyo mengatakan bahwa Personil Polsek Karimunjawa melaksanakan giat Patroli himbauan, untuk mengantisipasi atau mencegah Aksi Kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) pada jam-jam rawan yang khususnya di obyek wisata dan tempat tempat lainnya yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.
“Setiap harinya personil kami lakukan upaya-upaya preventif baik sosialisasi maupun sambang-sambang dialogis ditempat-tempat keramaian,” ucap Kapolsek Karimunjawa.
“Lebih lanjut, ia menjelaskan, personil Polsek Karimunjawa melaksanakan Patroli dengan sasaran obyek wisata, tempat umum, tempat ibadah dan obyek Vital serta tempat strategis lainnya, hal itu diharapkan agar menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, juga sekaligus diharapkan dapat menekan aksi kejahatan,” pungkasnya.
(Yusron)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment