MediaSuaraMabes, Yogyakarta – Bidpropam Polda DIY terus melakukan langkah-langkah penyelidikan internal terkait kasus meninggalnya Rheza Sendy, mahasiswa Amikom Yogyakarta yang terlibat dalam kerusuhan di depan Mapolda DIY pada Minggu (31/8/2025).
Sejak hari Senin (1/9/2025), Propam Polda DIY telah meminta keterangan 8 (delapan) orang saksi serta mengumpulkan informasi guna mengungkap duduk perkara peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan prosedural.
Hari ini Selasa (2/9/2025) Bidpropam Polda DIY juga meminta keterangan 2 orang saksi, sehingga total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 10 orang.
“Total 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu,” ungkapnya.
Kombes Pol Ihsan menambahkan bahwa proses penyelidikan masih akan terus berlanjut dan akan kami sampaikan update perkembangannya sebagai bentuk transparansi kami dalam proses penanganan kasus ini.
“Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan,” jelas Kombes Pol Ihsan.
- Aksi nyata kegiatan Baksos FKGR membantu warga yang kurang mampu - March 29, 2026
- Terjerat Kasus Pencabulan Anak Dibawah umur RS Resmi di Tahan Polres Gunungkidul - March 14, 2026
- SK Pensiun bagi 80 ASN, Di Serahkan Bupati Gunungkidul Sebut Purna Tugas sebagai Ijazah Kelulusan Tertinggi - March 5, 2026









Comment