MediaSuaraMabes, Simalungun — Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH MH bersama anggota DPR-RI, Lamhot Sinaga mengunjungi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak pembangunan Rebranding Parapat Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumut, Minggu (10/10/2021).
Bupati dan anggota DPR-RI juga meninjau lahan pekarangan mess atau Bungalow Pamela HGU Perkebunan Nusantara 3, dan Mess Deli PN 2 di Jalan Pora-pora Pantai Marihat, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Usai meninjau lahan, Lamhot Sinaga bersama Bupati menemui pedagang kaki lima sekaligus mendengarkan aspirasi mereka.
Desy Matondang (33) menyampaikan, “Tolong kami diperhatikan, sudah 6 kali saya bongkar pasang gerai atau kios tempat berdagang saya. Kami mendukung pembangunan rebranding Parapat saat ini, untuk itu tolong bantu kami supaya ada tempat gerai berjualan.”

Sementara Bupati berjanji kepada warga akan segera mencari solusi pengadaan lahan untuk memfasilitasi tempat, gerai bagi pelaku UMKM di Parapat.
“Saya juga sudah membangun komunikasi untuk bekerjasama dengan pihak Perkebunan Nusantara 3 supaya dapat bekerjasama memanfaatkan lahan pekarangan Mess Perkebunan Nusantara 3,” kata
Bupati sembari mengimbau kepada semua warganya agar bersabar dan jangan melakukan tindakan atau kegiatan yang melanggar hukum.
“Kita tetap usahakan mencari solusinya, dan tetap ikuti protokol kesehatan,” kata Bupati.
Sementara Program Rebranding Parapat masih berlangsung lancar hingga tahap penyelesaian dan Pedagang Kaki Lima berusaha mencari tempat tempat kosong untuk menjajakan dagangannya berupa souvenir dan kuliner di atas trotoar dan di depan pekarangan Mess Perkebunan Nusantara 2 dan 3.(Ap)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment