MediaSuaraMabes, Nabire – Rencananya pada Senin esok (24/07/2022) Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Nabire. Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, peninjauan Kantor sementara Pemerintahan Provinsi (Pemprov), peninjauan lokasi lahan pusat pemerintahan provinsi, verifikasi data dan dokumen pengalihan Aparatur Sipil Negara (ASN), verifikasi data dan dokumen penyerahan aset, verifikasi dokumen pemberian hibah, dan agenda lainnya sesuai kebutuhan.
Satu dari beberapa poin penting tersebut adalah peninjauan Kantor sementara Pemerintahan Provinsi Papua Tengah.
Salah satu tempat yang diisukan menjadi Kantor Gubernur sementara adalah Kantor DPRD Nabire yang terletak di jalan Mandara, Kelurahan Bumiwonorejo, Distrik Nabire.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi A DPDR Naire, Karel Tabuni mengatakan bahwa tidak semua anggota DPDR menyetujui hal tersebut. Terbukti, dalam rapat bersama para anggota DPRD Nabire, tidak semua anggota menerima hal tersebut.
“Belum ada kesepakatan dari seluruh anggota DPRD Nabire. Kami sedang bahas di Kantor sekarang, tapi sekali lagi belum ada kata sepakat,” ujarTabuni melalui seluler pada Minggu malam (24/07/2022).
Alasannya menurut Tabuni, belum ada koordinasi diantara para wakil rakyat. Sebab keputusan ini diklaim hanya dilakukan oleh salah satu Wakil Ketua DPDR Nabire bersama pihak eksekutif Pemkab Nabire.
Sehingga, belum semua anggota dewan dapat menyetujui hal tersebut.
“Sekali lagi semua anggota belum sepakat jadi masih ada pro kontra karena ini hanya satu Wakil Ketua yang membahas bersama eksekutif,” tuturnya.
Sehingga lanjut Dia, DPDR Nabire bersama pihak eksekutif akan kembali duduk bersama dan membahas ulang setelah kunjungan Wamendagri nantinya.
“Jadi kami akan duduk kembali dengan Pemerintah, kalau Pak Wakil Menteri sudah kembali ke Jakarta. Jadi kami tidak setuju kalau kantor Gubernur sementara ada di Kantor DPRD Nabire,” pungkasnya.
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment