MediaSuaraMabes, Jepara – Guna mewujudkan kelancaran dan ketertiban dalam penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diadakan oleh Pemerintah Desa Karangnongko, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Babinsa Koptu Sudiharto anggota Koramil 05/Mayong jajaran Kodim 0719/Jepara melakukan pengamanan dan pendampingan jalannya penyerahkan sertifikat kepada penerima PTSL yang dilaksanakan di Balai Desa Karangnongko. Kamis, (12/1/2023).
Sebanyak 521 sertifikat diserahkan kepada warga desa Karangnongko, dan pada program tersebut merupakan proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan sebelumnya pada wilayah desa Karangnongko secara serentak untuk mendapatkan sertifikat tanah dan memperoleh kepastian serta perlindungan hukum dengan memberikan rasa aman atas jaminan kepastian hukum mengenai hak atas tanah miliknya.
Ketika ditemui, Babinsa Koptu Sudiharto menyampaikan bahwa sebagai seorang Babinsa akan selalu melakukan pendampingan serta pengamanan di setiap kegiatan di wilayah bahkan mulai dari tahapan pelaksanaan PTSL yang ada di desa.
“Ini sudah merupakan tugas dan tanggung jawab Babinsa untuk memberikan pengamanan dan pendampingan kepada pemerintah desa maupun masyarakat, agar dalam pelaksanaan ini berjalan dengan tertib dan juga lancar ,” kata Babinsa.
Lebih lanjut, Program PTSL ini dilaksanakan dalam rangka mencegah serta meminimalisir terjadinya sengketa tanah khususnya di wilayah Kecamatan Karangtengah .Sebab kasus sengketa tanah sering terjadi dikarenakan banyak tanah yang belum terdaftar di Dinas Pertanahan.
(Yusron).
Comment