MediaSuaraMabes, Beltim – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur mendistribusikan 8.150 paket sembako bersubsidi kepada keluarga penerima manfaat di 7 kecamatan. Tahun ini Pemkab Beltim mensubsidi Rp96.600 untuk setiap paket.
Sama seperti tahun sebelumnya setiap paket berisi, satu paket sembako berupa 5 kilogram beras premium, satu kilogram gula pasir, dua liter minyak goreng dan satu kilogram tepung terigu. Dengan estimasi harga di pasaran untuk seluruh komoditi tersebut yakni Rp134.000.
“Warga yang menerima hanya membayar Rp37.400 untuk paket sembako. 8.150 warga yang menerima subsidi ini hanya untuk keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” jelas Bupati Beltim, Burhanudin saat Penutupan Kegiatan Operasi Pasar Murah Kabupaten Belitung Timur sekaligus Launching Operasi Pasar Murah Bersubsidi Tahun 2024 di Halaman Terminal Manggar, Selasa (26/3/24).
Operasi Pasar Murah Bersubsidi ini lanjut Aan, sapaan Burhanudin, merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Beltim untuk menghadirkan kebutuhan pokok dengan subsidi harga yang terjangkau bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Melalui program ini kita berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat kurang mampu khususnya saat Ramadan dan menjelang Idulfitri. Hal ini akan sangat membantu terutama di tengah kondisi ekonomi sekarang ini,” kata Aan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan ketahanan pangan yang berkualitas. Sekaligus juga untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Hal ini senada dengan misi Pemkab Beltim yakni pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui sinegritas kebijakan penanggulangan dan pengentasan kemiskinan,” ujar Aan.(ramli).
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment