MediaSuaraMabes, Nabire ~ Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Nabire berhasil meringkus dua terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika ataupun bahan terlarang ( narkoba ) jenis ganja, Rabu (06/03/2024) dini hari.
Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba IPDA Exaudio P. R. Hasibuan, S.Trk., M.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja tersebut.
Dua terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan bahan terlarang (narkoba) jenis ganja terciduk secara terpisah oleh Sat Res Narkoba Polres Nabire, bahkan sejumlah barang bukti berupa paketan ganja ditemukan dan diamankan saat penangkapan secara terpisah itu.
“Terduga pelaku AW (22) menguasai, memiliki dan menyimpan satu paket diduga narkotika jenis ganja. Pelaku ditangkap berdasarkan info dari masyarakat selanjutnya pelaku berhasil diamankan di Jl. padat karya Kel. Sanoba Nabire setelah dilakukan penggeledahan oleh tim opsnal Sat Resnarkoba dan diketemukan paketan diduga narkotika jenis ganja. Menurut pengakuan terduga pelaku mendapatkan dari RBL alias B (19),” ungkap Kasat Resnarkoba.
Berselang satu jam dari penangkapan AW (22), Tim Opsnal Sat Res Narkoba juga menangkap RBL alias B (19) di jalan padat karya tidak jauh dari tempat terduga pelaku inisial AW ditangkap, bahkan polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti paketan plastik yang didalamnya berisi narkotika jenis ganja.
Adapun barang bukti yang diamankan, 21 (Dua Puluh Satu) Plastik kecil yang diduga Narkotika Jenis Ganja dengan berat kotor 9.49 (Sembilan koma empat puluh sembilan) gram.
“Kedua pelaku saat ini diamankan di ruangan Sat Resnarkoba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat.(*)
- Approdi Gelar Konaspro 2026, Bahas Arah Strategis Produktivitas Nasional 2025–2029 - April 22, 2026
- Sulap Lahan Pinggir Jalan Jadi “ATM Desa”, Bupati Tanam Kioji dan Kelengkeng di Kembang, Panen Bisa Cuan Rp1 Juta per Pohon - April 22, 2026
- Dugaan Penyimpangan Proyek Cleaning Service RSUZA, Media Suara Mabes Minta Penegak Hukum Bertindak - April 22, 2026









Comment