MediaSuaraMabes, Pesawaran – Ratusan masyarakat Kabupaten Pesawaran menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran, dalam aksi tersebut masyarakat mendesak BPN Kabupaten Pesawaran untuk mengukur ulang lahan PTPN VII dan meminta kepada pihak BPN agar dapat menunjukkan peta wilayah (PERSIL), milik PTPN VII Way Berulu yang dianggap warga tidak memiliki sertifikat HGU.
Koordinator aksi , Safrudin Tanjung mengatakan,” Aksi ini untuk mendesak BPN agar segera melakukan pengukuran ulang lahan PTPN VII Way Berulu, agar permasalahan menjadi jelas dan BPN bisa bersikap tegas terhadap apa yang telah dilakukan pihak PTPN VII yang selama ini tidak membayar pajak HGU.
Lanjutnya,” Namun sayang sampai sekarang BPN tidak ada nyali untuk melakukan pengukuran ulang, sehingga masyarakat merasa kecewa dengan kinerja BPN, Maka dari itu terpaksa masyarakat mengambil sikap untuk melakukan Penyegelan kantor BPN Kabupaten Pesawaran sebagai simbol kekecewaan dan perlawanan dari masyarakat,” Tutup Safrudin Tanjung (Adi Sundari).
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment