MediaSuaraMabes, Jepara — Dalam rangka melaksanakan operasi Bina Waspada, Personel Polres Jepara yang tergabung Satgas Binluh melaksanakan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat guna mengantisipasi penyebaran radikalisme pada masyarakat Desa Senenan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, Minggu (21/05/2023).
Kasat Binmas Polres Jepara AKP Maryono pada Binluh ini menyampaikan kepada warga bagaimana cara menangani paham Radikalisme untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jepara.
Sebelumnya, Kasat Binmas menyampaikan bahwa Radikalisme ini adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastic, sikap ekstrim dalam suatu aliran politik.
“Untuk mencegah penyebaran radikal ini, saya berharap kepada masyarakat, apabila melihat atau mendengan seseorang maupun kelompok yang mencurigakan, agar segera melaporkan kepada apparat desa maupun aparat hukum, untuk segera dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Binmas.
(Yusron).
- Pengambilan Bantuan Langsung Tunai di Kelurahan Rorotan Berjalan Tertib dan Lancarv - November 27, 2025
- Operasi Zebra Toba 2025: Polres Humbahas Dominasi Pelanggaran R2 dan Tekankan Edukasi Humanis - November 26, 2025
- Cilincing Bersatu (CIBER) Gelar Ruang Diskusi KB-SI Perjuangan dan Pengusaha Depo Terkait Dampak Pembatasan Jam Operasional di Jalan Cilincing Raya - November 24, 2025









Comment