MediaSuaraMabes, Mimika – Satuan Reskrim Polres Mimika mengungkap praktik perjudian jenis togel di Jalan Poros SP 5 Timika, Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah. 3 orang diamankan, pada Rabu (11/1) malam.
Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat yang resah dengan adanya praktik perjudian tersebut.
“Setelah mendapat informasi itu kami langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum mengamankan para pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, Kamis (12/1).
Dari pengungkapan itu, anggota Satuan Reskrim Polres Mimika mengamankan 3 orang dan sejumlah barang bukti selanjutnya di bawa ke Polres Mimika guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengamankan 3 orang yakni ME alias I yang berperan mencatat nomor togel di kupon dan secara online, ES menyediakan alat transaksi ATM dan AV mencatat nomor togel di kupon,” ujarnya.
Dari lokasi penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti Uang tunai Rp. 5.451.000, 6 (enam) buah nota/kupon (berisi penasangan), 12 (dua belas) buah nota/kupon (kosong), 3 (tiga) buah pena merk snowman v-1,1 (satu) buah HP merk nokia warna hitam, 3 (tiga) buah HP, 1 (satu) buah ATM dan 1 (satu) buah pisau Chater warna hijau.(TN)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment