MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar – Meminimalisir terjadinya pelanggaran dilingkungan jajaran Satbrimob Polda Kalbar, Provost Satbrimob Polda Kalbar lakukan pengecekan senjata, kelengkapan surat menyurat, dan sikap tampang personel Satbrimob Polda Kalbar, Rabu (11/1/23).
Anggota Provost Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan kegiatan gaktiblin bagi seluruh personel Satbrimob Polda Kalbar saat selesai melaksanakan apel kesiapsiagaan dengan tujuan untuk mengecek persenjataan personel pemegang senjata dan kelengkapan surat menyurat seperti surat kendaraan bermotor hingga kelengkapan identitas pribadi seperti sim, ktp dan kta, berserta sikap tampang kerapian anggota.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah dilaksanakannya Apel Kesiapsiagaan Gelar Kendaraan dan Peralatan Satbrimob Polda Kalbar. Kegiatan yang dilakukan oleh Provost Satrbimob Polda Kalbar pada pagi hari ini selain mengecek persenjataan pemegang senjata api juga merupakan pembinaan karena sebagai anggota Polri selain memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman mereka juga merupakan contoh bagi masyarakat diluar sana.
Selain melakukan pemeriksaan persenjataan dan sikap tampang personel juga kelengkapan surat menyurat kendaraan dan identitas pribadi personel disini anggota provost Satbrimob Polda Kalbar juga tak henti-hentinya mengingatkan personel untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dalam penggunaan senjata dan selalu berhati-hati dalam menerapkan SOP dalam pemegangan senjata.
“Dalam pelaksanaan Gaktiblin pagi tadi tidak ditemui anggota Satbrimob Polda Kalbar yang tidak memiliki surat–surat pribadi dan kelengkapan serta kebersihan senjata personel, namun ada beberapa yang sikap tampangnya tidak sesuai dan langsung kami tindak, ”tegas Kasiprovos Satbrimob Polda Kalbar.
Hepni JK
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment