MediaSuaraMabes, Jepara – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Jepara laksanakan Program Polisi Sahabat Anak (PSA). Kegiatan pembinaan dan pengenalan rambu-rambu lalulintas kepada Siswa-siswi Taman Kanak-kanak (TK) Tarbiyatul Athfal 02 Suwawal Mlonggo Kabupaten Jepara, Kamis (08/12/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Kamsel Iptu Sarmo, SH, dengan memberikan pembinaan dan pengenalan rambu-rambu lalulintas.
Kasat Lantas AKP R Ade Triken Deayomi, mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pembinaan dan pengenalan tentang rambu-rambu lalulintas kepada murid TK Tarbiyatul Athfal sejak dini.
“Tujuannya agar setelah mereka dewasa nanti dapat memahami pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalulintas saat berkendara untuk keselamatan seluruh pengguna jalan raya”, kata Kasat Lantas.
Harapan kami mereka dapat memahami bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar untuk keselamatan seluruh pengguna jalan raya, jelasnya.
(Yusron)
- Cilincing Bersatu (CIBER) Dukung Turnamen Futsal Piala Camat Cilincing Cup 2025 Tingkat SD - November 12, 2025
- Ria Afrianti Siap Menjadi Leader Marketing Api Kedua di Pelalawan - November 12, 2025
- Kreditur Tagih Janji Mediasi Hakim dari Hasil Kerja Kurator PT Merpati Abadi Sejahtera - November 12, 2025









Comment