MediaSuaraMabes, Jepara – Polres Jepara memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak pasca penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah.
Bantuan itu berupa sembako diberikan kepada para sopir angkot dan ojol dan masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan diserahkan secara langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, didampingi pejabat utama dan juga mahasiswa dan ormas di Kabupaten Jepara, Jumat (9/9/2022).
Kapolres menyampaikan, pihaknya memberikan sejumlah bantuan sosial tersebut untuk para pengemudi Ojek Online dan pangkalan, tukang becak dan masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat pasca penyesuaian harga BBM yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
AKBP Warsono menambahkan, kegiatan ini juga menyasar kepada nelayan dan dari kami membagi dua tim dengan menyebar ke sasaran masing-masing.
Pada penyesuian harga BBM ini, Polres Jepara juga telah mengerahkan personel Kepolisian untuk berpatroli ke seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Jepara. “Kehadiran Kepolisian yang melakukan patroli di SPBU memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat ketika membeli BBM,” tambahnya.
(Red Spr)
- Deklarasi Kepala Desa Pusaka Rakyat, Abdul Wahid, Siap Lanjutkan Kepemimpinan Tiga Periode - April 28, 2026
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026









Comment