MediaSuaraMabes, Talaud – Polres Kepulauan Talaud menginformasikan hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat.
Operasi Patuh Samrat 2022 yang dilaksanakan sejak tanggal 13 Juni 2022 sampai 26 Juni 2022.
Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Lantas Iptu Otniel Johan Nusa menjelaskan soal jumlah pelanggaran yang didapatkan dalam Operasi Patuh Samrat 2022 diwilayah Ujung Utara NKRI.
Pertama, untuk tilang pada tahun 2021 tercatat 39 pelanggar dan tahun 2022 naik menjadi 118 pelanggar.
Sedangkan untuk teguran pada tahun 2021 ada 284 pelanggar sedangkan tahun 2022 turun menjadi 122 pelanggar.
Lanjutnya untuk kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 terdapat 6 kasus, sedangkan tahun 2022 turun menjadi 1 kasus.
Diketahui untuk Pelanggaran yang menonjol berupa Tidak menggunakan helm SNI, knalpot brong/racing, Pengendara masih dibawah umur dan boncengan lebih dari 1 .
Dengan selesainya Pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2022, warga masyarakat dapar semakin sadar dan patuh dalam menaati aturan berlalulintas dijalan raya.
“Kami imbau warga masyarakat untuk tetap mematuhi aturan dalam berlalulintas. Oleh karena itu mari kita budayakan keselamatan dalam berlalulintas sebagai yang utama serta tetap mengurangi bahkan menghilangkan pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun dalam berkendara” Terang Kasat Lantas Iptu Otniel J. Nusa.
- Bupati Indramayu Lucky Hakim Serahkan SK Pengangkatan 4.733 Tenaga PPPK Paruh Waktu disambut Meriah bertempat Alun- alun Indramayu Reang - November 14, 2025
- Cilincing Bersatu (CIBER) Dukung Turnamen Futsal Piala Camat Cilincing Cup 2025 Tingkat SD - November 12, 2025
- Ria Afrianti Siap Menjadi Leader Marketing Api Kedua di Pelalawan - November 12, 2025









Comment