MediaSuaraMabes, Beltim – Tim Gabungan Polres Belitung Timur dari tim panah Sat Reskrim, Sat Polairud, Sat Samapta, dan Polsek Manggar yang dipimpin langsung KBO Reskrim Polres Beltim Ipda Hendri Ginting melakukan penindakan tambang ilegal jenis rajuk suntik di DAS kawasan HL Ds. Burung mandi II, Kec. Damar Kab. Beltim, Rabu (29/6/2022).
Penindakan yang dilakukan aparat gabungan Polres Belitung Timur ini berdasarkan laporan masyarakat, dimana laporan masyarakat tersebut menyebutkan bahwa ada kegiatan penambangan ilegal di DAS kawasan HL Ds. Burung Mandi II, Kec. Damar Kab. Beltim.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur Iptu Fajar Riansyah Pratama, S.T.K., S.I.K., M.H seijin Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, SIK mengatakan bahwa penindakan tambang ilegal jenis rajuk suntik di DAS kawasan HL Ds. Burung Mandi II, Kec. Damar Kab. Beltim berdasarkan laporan masyarakat.
“Dari laporan tersebut, kemudian langsung kita ambil langkah-langkah dengan melakukan tindakan mendatangi lokasi tambang,” ujar Iptu Fajar.
“Bersama dengan Sat Polairud, Sat Samapta, dan Polsek Manggar kita datang ke lokasi dan menemukan aktifitas penambangan sedang berlangsung di Area DAS kawasan HL Ds. Burung mandi, Kec. Damar Kab. Beltim kemudian kita lakukan penindakan, dan hasil dari penindakan didapati delapan penambang dan delapan set mesin jenis robin yang diamankan ke Mapolres Belitung Timur,” tambahnya.
Untuk saat pihak Sat Reskrim Polres Belitung Timur masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut kepada penambang yang beroperasi di DAS kawasan HL Ds. Burung Mandi II, Kec. Damar Kab. Beltim.(Ramli).
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment