MediaSuaraMabes, Mataram – Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Barat- Wakil Gubernur LIRA NTB Bidang Hukum dan Ham, Deni Supriadi, SH.,M.Kn. menjadi pembicara pada Rapat Kerja Wilayah LIRA NTB Ke-VI Tahun 2022 di Aruna Hotel Senggigi, dia memaparkan beberapa potensi pelanggaran yang bakal terjadi dalam Pemilu 2024 yang menjadi dasar Pemantauan Tim Idependen Pengawas Pemilu LIRA NTB.
Deni menyebut beberapa faktor dalam potensi pelanggaran pemilu 2024 diantaranya, netralitas ASN, netralitas kepala desa, pemutakhiran data pemilih, perubahan jumlah suara. “Oleh karena itu Pemantau Independen LIRA NTB harus bersinergi dengan Bawaslu Provinsi NTB dan APH dan temen-temen yang akan nantinya ditunjuk sebagai Tim Pemantau Idependen LIRA NTB harus sudah dapat menyiapkan langkah konkret dalam strategi pemantauan pemilu 2024 ,yakni dengan membuat Tim Independen dan setelah itu membuat Indeks Identifikasi Kerawanan Pemilu berdasarkan hasil kajian secara Independen dan hasil korsinasi sinergitas dengan Para Pihak baik Bawaslu Provinsi NTB, POLRI dan TNI serta Para temen-temen Aktivis Lokal lainnya, ungkapnya di Sela pemaparannya pada peserta MUSWIL VI LSM LIRA NTB, (Senin, 6 Juni 2022)
Dengan adanya Data Identifikasi Kerawanan Pemilu tersebut, lanjut Deni, Tim Pemantau pemilu LSM LIRA NTB memerbitkan Standar Operasional Prosesur (SOP) Pemantauan Pemilu 2024 dan Pedoman yang nantinya bisa diterapkan dalam strategi Pemantauan pemilu oleh Pengurus dan Anggota LSM LIRA NtB dimasing-masing Kabupaten/Kota, tentunya tetap mengacu pada Undang Undang, data Identifikasi lerawanan pemilu itu akan dijadikan rujukan dalam melakukan pencegahan, pemantauan pemilu serta pelaporan kepada Bawaslu dan APH terhadap potensi-potensi kerawanan yang mungkin akan terjadi pada tahapan proses tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Selain itu, lulusan Universitas Mataram itu mengatakan Data Konkrit Identifikasi kerawanan pemilu itu sangalah penting untuk menjadi instrumen deteksi dini dan pencegahan dari potensi kerawanan pemilu. Urgensi data hasil Identifikasi kerawanan pemilu itu akan sangat penting bukan hanya untuk LSM LIRA NTB bahkan bisa diajukan sebagai saran-saran sebagai Masyarakat kepada Bawaslu dan kepolisian.

“LSM LIRA NTB pada Rakerwil Ke- VI ini, kami mengajak kepada seluruh Pengurus LIra se NTB untuk terlibat aktif secara langsung dalam Pemantauan pemilu 2024 seperti pada pemilu-pemilu sebelumya dan terbukti di beberapa kabupaten/Kota di NTB kita dapat sertifikat pemantau dari KPU,” ucapnya.
Senada apa yang diutarakan oleh Deni, Sekretaris Wilayah DPW LSM LIRA NTB, Dilman, SH. menyampaikan kepada para peserta Rakerwil Lira Ke-VI bahwa tugas sebagai Pemantau Pemilu itu untuk selalu mewaspadai sedini mungkin berkaitan dengan Pemantauan Keamanan dan kondusifitas pada tahapan Pemilu 2024 untuk dapat sedini mungkin utk bisa dijadikan bahan pengaduan ke Bawaslu dan Kepolisian setempat.
“Kita harus secara sigap memahami issue-issue pemiu yang berkembang di masyarakat, diantaranya potensi politik identitas, politik uang dan issue penting lainnya,” kata Dilman.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh Para Bupati Lsm Lira Se NTB dan Seluruh Pengurus dan Anggota LSM LIRA Se NTB. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Persiapan Tim Pemantau Independen LSM LIRA NTB dalam melakukan strategi Pemantauan secara Independen dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024 yang Jurdil.
Penulis dan Fotografer: Deni Supriadi, SH.,M.Kn.
Muhammad Usmanul Hakim (Humas LSM LIRA NTB)
Editor: M.Buniamin Yusuf
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment