MediaSuaraMabes, Nabire – Sekitar Pukul 21.30 Wit di Jalan Tigi Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire, Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire telah melakukan penangkapan dan penggeledahan narkotika terhadap pelaku berinisial M (38), Sabtu (28/05/2022).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Nabire melalui Kasat Res Narkoba Iptu Syafri Jido, S.Hi.
“Benar, penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku berinsial M (38) warga Jalan Tigi, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire, malam tadi,” kata Kasat.
Saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire ditemukan 2 Paket/bungkus kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu disimpan di pagar dipinggir jalan dan 1 unit Hand Phone Merk Vivo 1904 Warna Biru Merah.
“Kemudian kami melakukan interogasi terhadap pelaku, dan mengaku bahwa mendapatkan dari R,” ucap Kasat.
“R masih dilakukan penyelidikan oleh tim kami. Pelaku dan barang bukti sementara telah diamankan serta dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutur Kasat, Iptu Syafri. (Red)
- Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis - April 24, 2026
- Aksi Hijau UBP Saguling: Kontribusi Nyata di Hari Bumi - April 24, 2026
- Terang dari Srikandi UBP Saguling, Dedikasi Perempuan di Balik Listrik Negeri - April 24, 2026









Comment