MediaSuaraMabes, Yapen — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen, PT. PLN PERSERO RAYON Serui tidak menghadiri undangan yang di berikan oleh DPRD Yapen. Kamis, (21/04/2022).
Ferdolin Warkawani Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen telah menjelaskan bahwa Pimpinan dan anggota DPRD Yapen telah mengundang pimpinan PT. PLN Persero Serui untuk Hadir pada saat RDP bersama DPRD Yapen tetapi pimpinan PT. PLN Serui tidak menghadiri undangan tersebut.
“Kami pimpinan dan anggota DPRD Yapen telah mengundang pimpinan PT. PLN Persero Serui untuk Hadir pada saat RDP bersama DPRD Yapen, pimpinan PT. PLN Serui tidak hadir pada saat RDP”. Jelasnya Ferdolin Kepada Wartawan.

Ferdolin telah menyampaikan tujuan kehadiran PT. PLN Persero Serui untuk menjelaskan pasokan listrik pada saat Hari Raya Idul Fitri dan juga menjawab keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik di luar jadwal yang di keluarkan oleh PT. PLN Persero Serui.
“Kami mengundang PT. PLN Serui bertujuan untuk mendengarkan penjelasan terkait Pasukan Listrik pada saat Hari Raya Idul Fitri dan juga menjawab keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik terus menerus di luar jadwal pemadaman” Ucapnya Warkawani
Lanjutnya Warkawani, Dengan ketidak hadiran PT. PLN Persero Serui, Pimpinan dan anggota DPRD Yapen akan mengirimkan Surat Undangan yang ke 2 (dua) kalinya kepada Pimpinan PT. PLN Persero Serui. (NG).
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment