MediaSuaraMabes, Banyuasin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin berikan bantuan kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka peringatan Hari bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58, Jum’at (22/4).
Kegiatan yang bertajuk “Pemasyarakatan Peduli UMKM” ini dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM R.I.
.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Tri Nopa Yanda bersama pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin mendatangi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berupa usaha minuman dingin “86 Drink” dan memberikan bantuan berupa gerobak siap pakai kepada pemilik usaha tersebut. Berlangsung nya kegiatan ini juga atas dana bantuan berupa Corporate Social Responcibility (CSR) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang 16 Ilir Palembang.

.
Semoga bantuan yang diberikan walaupun tidak seberapa nilainya, bisa dapat membantu pelaku usaha dalam menjalankan usahanya terlebih lagi disaat pandemic covid-19 saat ini. (h.s)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment