MediaSuaraMabes, BANDUNG – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau Pasar Sehat Sabilulungan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). Dalam kunjungannya tersebut, Sigit ingin memastikan proses distribusi berjalan lancar, ketersediaan minyak goreng khususnya jenis curah tersedia dan penjualannya sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.
Menurut Sigit, minyak goreng curah serta sembako harus terjamin ketersediaannya untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan. “Tadi saya tanya langsung ke beberapa pedagang terkait keberadaan minyak goreng. Memang kemarin mereka sampaikan minyak curah masih belum dapat sesuai HET, tapi hari ini saya tanyakan untuk pasar Soreang mendapatkan 5 ton dan dibagikan kepada 61 pedagang,” kata Sigit usai melakukan peninjauan.
Menurut Sigit, para pedagang menjual minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp15.500 per kilogram. Hal itu sudah sesuai HET yang ditetapkan Pemerintah.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga menanyakan langsung kepada para distributor berapa harga yang mereka lepas ke pedagang. Para pedagang mengaku melepas minyak goreng dengan selisih seribu rupiah sehingga sampai ke konsumen Rp15.500. “Saya harap dan minta tolong ini terus dikontrol sehingga keberadaan minyak curah betul-betul bisa tersedia dan harganya sesuai dengan HET,” ujar Sigit.
Mantan Kapolda Banten ini juga berharap ketersediaan dan harga minyak goreng termasuk sembako benar-benar terjaga hingga bulan Ramadan nanti dan seterusnya.
Dengan begitu, segala kebutuhan sembako dan komoditas lainnya yang dibutuhkan masyarakat khususnya ibu-ibu rumah tangga selalu tersedia. “Tentunya fluktuasi harga saya harapkan terus diikuti sehingga kita betul-betul bisa menjaga dan terkendali,” tutup Sigit.
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment