MediaSuaraMabes, Bandar Lampung — Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serma Desrizal Caniago bersama tim gugus tugas Covid-19, terapkan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) di pasar Pasir Gintung, Jln. Imam Bonjol Kota Bandar Lampung, Kamis (17/03/2022)
Dalam pelaksanaannya, para petugas menghimbau serta memberikan edukasi kepada para pengunjung ataupun pedagang pasar untuk melakukan Prokes guna terhindar dari penyebaran Covid-19.
kegiatan di pasar ini guna menghimbau pengunjung ataupun pedagang agar mematuhi disiplin Prokes Covid-19.
Selain melakukan imbauan prokes tim gugus tugas membagikan masker kepada mereka yang belum patuhi Prokes ketika berada di lokasi pasar.
“Diharapkan, masyarakat yang berkunjung dapat mematuhinya, dengan harapan agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19,” pungkas Desrizal.(Lilis)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026










Comment