MediaSuaraMabes, Palu – Untuk mendukung ketersediaan minyak goreng di pasaran, Satgas Pangan Sulteng didampingi Dinas Perindag Provinsi Sulteng hari ini memerintahkan CV. AJ segera distribusikan minyak goreng yang ada dalam gudang. Setelah kemarin (Rabu, 2/3/2022) kita segel sebagai upaya penegakkan hukum, hari ini setelah melalui koordinasi dengan Dinas Perindag Provinsi Sulteng dan Kota Palu, minyak goreng milik CV. AJ kita perintahkan untuk segera didistribusikan ke pasaran, ungkap Kombes Ilham Saparona saat bersama awak media mengecek gudang CV. AJ di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu, Jumat (4/3/2022)
Untuk diketahui pada hari Rabu (2/3/2022) kemarin, Satgas Pangan Sulteng dipimpin Kombes Pol. Ilham Saparona telah melakukan penyegelan dua gudang yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng sebanyak 53 ton di Kota Palu.
Perintah pendistribusian minyak goreng 53 ton milik CV. AJ ini sebagai upaya untuk mengatasi keresahan dan kelangkaan minyak goreng yang dirasakan masyarakat Kota Palu dan Sulawesi Tengah, untuk tehnis penyaluran akan diatur oleh Dinas Perindag Kota Palu, tambahnya
Dengan didistribusikannya minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bukan berarti penegakkan hukum berhenti, penyidik telah melakukan penyisihan untuk kepetingan penegakkan hukum, tambah Dirreskrimsus Polda Sulteng ini.
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment