MediaSuaraMabes, Jepara – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten Jepara pagi tadi melakukan kegiatan kunjungan ke beberapa kantor sekretariat Ormas/LSM di Jepara, dan salah satunya singgah di sekertariat ALMIJ Jepara yang berada di Jl. Diponegoro 1, Lantai 2 Kelurahan Kauman, RT 03 RW 01 kecamatan Jepara. Rabu, 23/02/2022.
Kunjungan yang dilakukan Bakesbangpol kali ini untuk proses verifikasi dan evaluasi terhadap beberapa Ormas/LSM yang sudah terdaftar dan untuk memastikan keberadaan organisasi tersebut. Juga termasuk untuk mengingatkan kembali agar mereka semua supaya tertib secara administrasi dengan mengikuti aturan yang ada.
Hal itu disampaikan oleh Ikrar Setiya Dinata S.E., saat singgah di kantor ALMIJ dan dihadapan beberapa awak media.
Dalam kegiatan tersebut ikrar yang didampingi beberapa perwakilan dari Bakesbangpol, juga menambahkan agar ALMIJ menyempurnakan persyaratannya ketika sudah berjalan dan diantaranya agar menyertakan laporan kegiatan yang minimal satu tahun sekali serta membuat pernyataan tidak dalam sengketa, tegasnya.
Disempatan yang sama ketua ALMIJ Edy Prasadja mengatakan ucapan terima kasih dan selamat datang di kantor sekretariat kami, beginilah keadaannya masih banyak yang perlu dibenahi dan ditambahi, ucapnya Jhon (sapaan akrabnya) sambil tersenyum.
Dan juga berterima kasih kepada Bakesbangpol Jepara yang mau serta bersedia memberikan koreksi terkait kekurangan demi kebaikan bersama serta untuk keberlangsungan ALMIJ.
Dengan demikian maka akan terjalin sebuah komunikasi yang baik, dan yang jelas ALMIJ Jepara akan memberikan yang terbaik dan termasuk untuk memberikan dukungan terhadap pemerintah daerah demi pembangunan daerah yang lebih baik serta menyampaikan pemberitaan yang baik pula kepada masyarakat, pungkasnya Jhon.
(Yusron)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026










Comment