MediaSuaraMabes, Hulu Sungai Utara – Reses Anggota DPRD merupakan suatu bentuk wadah dalam menampung aspirasi masyarakat, serta memperjuangkan apa yang menjadi skala prioritas dalam suatu wilayah dapil 17/02/2022
Terjadwal dari tanggal 13 hingga 20 Februari 2022 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akan mempergunakan waktunya semaksimal mungkin untuk melakukan berbagai upaya baik menyerap aspirasi maupun pemantauan langsung ditengah masyarakat tentang apa yang semestinya yang harus diprioritaskan dalam suatu dapil.
H. Hormansyah, S.Ag,SH, MH, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Komisi Tiga Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa saat diwawancarai awak media ini dikediamannya, menuturkan “Reses bersama masyarakat dapil bertujuan untuk menyerap aspirasi, keluhan, kebutuhan, masyakarat, yang nantinya akan kita perjuangkan bersama Pemerintah Provinsi Kalsel.”
“Dari berbagai aspirasi yang kita tampung, tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalsel. nantinya akan kita pilah sesuai jalur antara wewenang Desa, Daerah dan Provinsi, namun dalam hal itu akan tetap kami perjuangkan sebagai bentuk tanggungjawab dan laporan dari wilayah dapil.” Ungkapnya
Lebih lanjut, Anggota DPRD Komisi Tiga yang juga merupakan Sekretaris DPW PKB Provinsi Kalsel itu berharap kepada masyarakat untuk membuat berupa proposal, andaikata ada sebagian aspirasi yang tidak tertampung di kegiatan reses, berdasarkan fakta dan aktual yang diinginkan, dan ditujukan kepada dirinya selaku Anggota DPRD Komisi Tiga Provinsi Kalsel.” Jelasnya
- Diduga Dua Kali Lakukan Kekerasan, Kapitalau di Biaro Dilaporkan ke Polres Siau - April 23, 2026
- Approdi Gelar Konaspro 2026, Bahas Arah Strategis Produktivitas Nasional 2025–2029 - April 22, 2026
- Sulap Lahan Pinggir Jalan Jadi “ATM Desa”, Bupati Tanam Kioji dan Kelengkeng di Kembang, Panen Bisa Cuan Rp1 Juta per Pohon - April 22, 2026










Comment