MediaSuaraMabes, JAKARTA — Walau diguyur hujan tidak menyurutkan jajaran polsek Cengkaréng Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar dalam menggelar operasi yustisi di kolong jalan tol Tl Cengkareng Jakarta Barat. Selasa, (8/2/2022).
Dari operasi yustisi tersebut pihaknya menjaring 51 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker.
“Sebanyak 51 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker, 49 diantaranya diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 2 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Endah Pusparini saat dikonfirmasi. Selasa, (8/2/2022).

Kompol Endah Pusparini menjelaskan selain kami melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami juga memberikan masker gratis kepada masyarakat.
“Kami berikan masker gratis untuk dapat dipakai langsung untuk melindungi diri dari terpapar nya virus Covid-19,” kata Endah.
Lebih jauh endah menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19 saat ini
Jangan lengah karena pandemi Covid-19 belum berakhir terlebih saat ini lonjakan kasus positif Covid-19 sedang mengalami peningkatan tutupnya.
( Parlin )
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment