Disdukcapil Lakukan Perekaman KTP-el Ratusan WBP Lapas Nunukan

MediaSuaraMabes,Nunukan — Ratusan Warga binaan pemasyarakatan (WBP) lembaga Pemamasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara melakukan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Selasa 11/01/2022).

Perekaman KTP-el sekaligus pengecekan data kependudukan bagi warga binaan ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan dan dilakukan di aula Lapas Nunukan.

Pelaksanaan Kegiatan ini diawasi langsung Kepala Seksi Binapi dan Giatja Lapas Nunukan, Hendra Maha Saputra beserta staff dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Hj Suharti.

Kasi Binapi dan Giatja Lapas Kelas IIB Nunukan, Hendra Maha Saputra mengatakan, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ditjenpas Kemenkumham tentang warga binaan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sebagai tindak lanjut koordinasi Kepala Lapas Nunukan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan beberapa waktu lalu,” kata Hendra melalui realease yang dikirimkan kepada media.

Selain perekaman KTP-el, juga dilakukan bagi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBI serta pemerataan vaksinasi Covid-19 kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Nunukan.

Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan warga binaan untuk perekaman KTP-el. Diawali pengisian formulir, selanjutnya warga binaan melakukan perekaman biometrik melalui irish mata.

Menurut Hendra, warga binaan yang sudah terdaftar maka petugas perekaman hanya melakukan validasi data dan KTP elektroniknya langsung dicetak.

Sedangkan bagi warga binaan yang belum terdaftar, maka harus melakukan perekaman baru dan data rekam tersebut diinput ke sistem Aplikasi SIAK untuk mendapatkan NIK yang langsung dicetak.

Meski ada beberapa tahapan yang harus dilalui tambah Hendra, namun proses berlangsung dengan cepat dan mudah. KTP elektronik bisa dicetak dan langsung diserahkan kepada warga binaan oleh Disdukcapil Kabupaten Nunukan.

“Dari semua warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Nunukan yang berjumlah 1216 orang, sebanyak 215 warga binaan tidak memiliki KTP dan pada hari ini langsung mengikuti perekaman baru dan perekaman ulang,” kata Hendra.

Dikatakan Hendra, Kalapas Nunukan mengapresiasi apa yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Nunukan, karena proses bisa berlangsung dengan cepat sehingga KTP Warga binaan Lapas Nunukan bisa langsung diserahkan ke warga binaan.

“Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa tambah Hendra menyampaikan “terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas pelaksanaan kegiatan ini, dan berharap kedepan kerjasama ini terus berlanjut untuk pemenuhan hak-hak warga binaan di Lapas Nunukan,” pungkas Hendra.

Syafaruddin

Comment