Proyek Pembangunan RTH Tegal Alur Jakbar Dinas Pertamanan DKI Jakarta Bahan Sorotan Media

MediaSuaraMabes, Jakarta — Proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Dinas pertamanan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021, melalui tender lelang (LPSE) dimenangkan, PT Eleckon Satokindo, dengan nila pagu anggaran Rp 4.302.424.123, dengan penawaran Rp 3.410.660.440, 06=79,27% lokasi tempat pemakaman umum (TPU) Unit kristen tegal alur, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalidres, Kota Administrasi Jakarta Barat, diduga sarat penyimpangan, atau tidak sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan tidak sesuai denga Bill of Quantity.

Hasil penelusuran MSM dilapangan beberapa waktu lalu, terlihat jelas, pemasangan Jalan cor betonisasi,(rigid papemen beton K = 300, T= 25 Cm, sementara fakta dilapangan ketebalan hanya 17 Cm, sesuai dengan gambar Bill Of Quantity ketebalan cor betonisasi, tidak sesuai Spec, terkait pemasangan Draenase atau saluran air U-ditch beton, dengan, 40×40 cm, ironisnya pemasangan lantai kerja seharusnya ketebalan 5 cm, fakta dilapangan ketebalan 3 cm, akibat hal tersebut proyek pembagunan RTH di unit pemakaman unit kristen menjadi bahan sorotan tajam para pemburu berita.

Wawin, Kepala pelayanan sektor pemakaman, tegal alur, kecamatan kalidres, saat berbincang dengan MSM Jumat (26/11) mengatakan, terkait proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) yang berada diwilayah pemakaman unit kristen tegal alur, proyek tersebut proyek dari Dinas Pertamanan Hutan Kota, Provinsi DKI Jakarta, jadi saya tidak memiliki kapasitas memberikan komentar bang,” ungkapnya.

Jauhar Arifien, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan kota (sudis) saat dikonfirmasi MSM diruangan kerjanya Rabu pagi (24/11) proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) berada dilokasi pemakaman unit kristen, tegal alur, proyek tersebut bukan kami (Sudin) tapi proyek Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, apapun, ketidak sesuaian di temuan teman wartawan MediaSuaraMabes dilapangan, Nokomen, ” tegasnya.

Saat di konfirmasi ke kepala dinas pertamanan dan hutan kota Provinsi DKI Jakarta,Selasa (30/11) resepsionis kantor kepala dinas pertamanan dan hutan kota menyampaikan bahwa setiap media yg mau konfirmasi ke kepala dinas harus bersurat dulu, ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Swadaya Masyrakat, (LSM) mncerminkan anak bangsa (Menara) Sihite, mengatakan dengan tegas, terkait proyek RTH di pemakaman Kristen Tegal alur,sebagai seorang pemerhati masyarakat.

Berdasarkan hasil survai yg dilakukan oleh ketua DPD LSM MENARA, bahwa kegiatan penataan Ruang Terbuka Hijau makam TPU Tegal alur jakarta barat karena pelaksanaan pekerjaan jalan rigid pavement, dan pelaksanaan pekerjaan saluran dan pedestrian tidak sesuai dengan BOQ, KAK, BESTEK,

(Parlin)

Comment