MediaSuaraMabes, Sukabumi — Seorang warga kampung Cisaat, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhan Ratu, H. Didin (60 Tahun), terseret arus air sungai Citarik di saat menjala ikan pada pukul 7.30, Minggu, 28 November 2021.
Menurut saksi mata, Bapak Ade Permana (50 tahun) menjelaskan kepada awak media suara mabes bahwa, korban sedang menjala ikan, namun kakinya tergelincir sehingga terjatuh dan terbawa arus. Korban pun sempat melambaikan tangan, ujar Ade Permana.

Dalam pencarian korban, turut hadir FORKOPIMCAM Kecamatan Palabuhan Ratu dan BPBD, BASARNAS, serta Kepala Desa Citarik juga warga masyarakat untuk menulusuri bantaran sungai citarik, namun belum membuahkan hasil.
Keluarga korban dan masyarakat berharap semoga korban masih hidup walaupun belum bisa di temukan, dan mohon doanya kepada semua lapisan masyarakat, harapnya.
Reporter. ( Fardiansyah)
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment