MediaSuaraMabes, PALEMBANG — Dalam sepekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel sebanyak 52 kasus.
Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. “Dalam sepekan terakhir ini tepatnya pada Minggu ketiga di November 2021 ini anggota kita berhasil mengungkap 52 kasus narkoba,” ujarnya, Senin (22/11).
Dari 52 kasus narkoba tersebut, lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sekitar 62 tersangka yang berhasil diamankan dengan barang bukti berupa sabu 263,28 gram, ganja 68 batang + 244,31 gram, dan ekstasi sebanyak enam butir.
“Dari 62 tersangka yang berhasil diamankan anggota kita terdiri dari 60 pengedar dan dua orang pemakai dari data per Minggu yang kita dapatkan dari Diresnarkoba, Polrestabes dan Polres jajaran,” katanya diruang kerjanya.
Dari ungkap kasus hingga penyitaan barang bukti narkoba tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan generasi muda setidaknya sekitar 1.903 anak bangsa. “Kita tidak akan berhenti hingga generasi benar-benar aman dari peredaran barang haram tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan di Minggu ketiga ini yang nihil ungkap kasus hanya satu Polres saja. “Ada satu Polres yang nihil ungkap kasus dan dari data yang kita terima Polres tersebut yakni Polres OKU Timur tapi kita terus mengingatkan untuk semua Polrestabes dan Polres untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan melakukan ungkap kasus kejahatan khususnya mengenai jaringan narkoba yang harus dibasmi hingga ke akarnya,” tutupnya.
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment