MediaSuaraMabes, Pesawaran — Diduga bandar judi jenis togel. RJ 34 Tahun warga Desa Bumi Agung Kec.Tegineneng Kab.Pesawaran, berhasil diamankan Unit reskrim Polsek Tegineneng Polres Pesawaran,” Minggu 31/10/2021.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A- 276 / X / 2021 / Polda Lampung / Res Pesawaran / tanggal 31 oktober 2021 Ttg di duga telah terjadinya TP. Perjudian jenis togel.
Kanit Reskrim Iptu Apri Sampanuju menerangkan behwa kronologis penangkapan berdasarkan laporan masyarakat. bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian jenis togel di Dusun.Titipasan Desa.Bumi agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran,”Ucap nya.
“Kemudian tim tekab 308 polsek tegineneng bersama tim tekab 308 polres pesawaran yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Apri Sampanuju dan team melakukan penggerebekan dan di dapatkan 1 (satu) orang penjual judi jenis togel,”Lanjutnya.
Kemudian team tekab 308 polsek tegineneng dan team tekab 308 polres pesawaran mengamankan pelaku dan Barang bukti berupa Uang Tunai berjumlah Rp.476.000 dan 2 unit Handpon genggam untuk di amankan ke polsek tegineneng polres pesawaran guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”Tutup nya. (Lilis)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment