MediaSuaraMabes, Bitung — Kasat Lantas Polres Bitung Akp Awaluddin Puhi SIK, mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka KRYD dilaksanakan pada waktu tidak lazim atau malam hari karena para pengendara pengguna jalan di Kota Bitung cenderung melakukan pelanggaran pada malam hari, baik disengaja maupun tidak tidak, seperti aksi balap liar yang keadaan mabuk, “ujarnya.
“Seperti tidak menggunakan helm maupun tidak membawa surat-surat kendaraan,” kata Awaluddin Bitung, Sabtu (30/10/2021).
Lanjut, Sebenarnya pada malam hari justru Satlantas harus lebih tertib dalam berlalu lintas karena semakin berkurangnya kuantitas cahaya yang mengakibatkan jarak pandang dan pemantauan terhadap lingkungan sekitar juga semakin berkurang. Itu yang menyebabkan risiko terjadinya kecelakaan semakin meningkat, ” jelasnya.
“Pada kegiatan kali ini ditemukan pelanggaran lalu lintas baik ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, kendaraan yang menggunakan knalpot bising , boncengan lebih, dan pengedara di bawah umur,” ucapnya.
Awluddin juga menyampaikan, budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan dalam diri bukan semata-mata karena adanya pihak kepolisian yang akan menindak para pelanggar aturan lalu lintas, “punkasnya.
Razia ini melibatkan kurang lebih 20 personel yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas Polres yang di bagi,ada yang di bagian patroli dan juga bagian penilangan.
“Harapan kami kepada seluruh masyarakat terutama orang tua, agar anak di bawah umur jangan di berikan kendaraan, ungkapnya.
“Saat ini Puluhan kendaraan yang terjaring razia sudah kami amankan di Mapolres Bitung untuk diamankan, “tutup kasat lantas(chalix)
- Cilincing Bersatu (CIBER) Dukung Turnamen Futsal Piala Camat Cilincing Cup 2025 Tingkat SD - November 12, 2025
- Ria Afrianti Siap Menjadi Leader Marketing Api Kedua di Pelalawan - November 12, 2025
- Kreditur Tagih Janji Mediasi Hakim dari Hasil Kerja Kurator PT Merpati Abadi Sejahtera - November 12, 2025









Comment