MediaSuaraMabes, Lampung Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Perbup no. 40 tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa (pilkades) di Kecamatan Sungkai Tengah, jum’at (15/10/2021).
Pemerintah Daerah yang diwakili oleh panitia Pilkades Kabupaten Lampung Utara, dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD.

Acara sosialisasi perbup no. 40 tahun2021 yang bertempat di aula balai Desa Mekar Sari Sungkai Tengah tersebut ikut dihadiri oleh stap Ahli Kabupaten Lampung Utara, Camat Sungkai Tengah, pendamping desa dan kepala desa se Kec Sungkai tengah.
Diketahui ada empat desa di Kecamatan Sungkai Tengah yaitu Desa Negri Campang Jaya, Desa Negara Bumi, Desa Mekar Sari dan Desa Melungun Ratu yang akan ikut Pemilihan Kepala Desa ( pilkades ) serentak tahap pertama yang yang diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2021. (Lilis)
- Pengambilan Bantuan Langsung Tunai di Kelurahan Rorotan Berjalan Tertib dan Lancarv - November 27, 2025
- Operasi Zebra Toba 2025: Polres Humbahas Dominasi Pelanggaran R2 dan Tekankan Edukasi Humanis - November 26, 2025
- Cilincing Bersatu (CIBER) Gelar Ruang Diskusi KB-SI Perjuangan dan Pengusaha Depo Terkait Dampak Pembatasan Jam Operasional di Jalan Cilincing Raya - November 24, 2025









Comment