SuaraMabes, Jakarta – Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan Menurunkan Penularan penyebaran Covid-19, tiga pilar Tambora Jakarta Barat gencar edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker.
Sebanyak 35 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di gg telphone roa malaka Tambora Jakarta Barat dan di Fly over bandengan Pekojan Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan Pelaksanaan Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan Sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan Masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.
“Kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continued artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat di konfirmasi, Selasa (13/4/2021).

Dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 35 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker adapun rincian nya meliputi 33 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 2 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi.
Faruk menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 74 personel dilibatkan diantaranya dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub maupun dinas pemadam kebakaran dan kami bagi di dua lokasi berbeda yaitu di gg telphone roa malaka Tambora Jakarta Barat dan di Fly over bandengan Pekojan Tambora Jakarta Barat. (hms)
- Cilincing Bersatu (CIBER) Dukung Turnamen Futsal Piala Camat Cilincing Cup 2025 Tingkat SD - November 12, 2025
- Ria Afrianti Siap Menjadi Leader Marketing Api Kedua di Pelalawan - November 12, 2025
- Kreditur Tagih Janji Mediasi Hakim dari Hasil Kerja Kurator PT Merpati Abadi Sejahtera - November 12, 2025









Comment