MediaSuaraMabes, Jepara – Dalam temuan awak media kami di lokasi proyek, tepatnya Senin, 13 September 2021, ditemukan dan terlihat kualitas proyek sangat tidak memenuhi standar yaitu Mutu K-BO atau Beton Ready Mix untuk konstruksi LC / lantai dasar / lantai kerja.
K-BO fungsinya sebagai lantai dasar untuk menaruh U-Ditch yang merupakan produk saluran air yang terbuat dari beton bertulang yang dicetak menyerupai bentuk huruf U.
Atas desakan fungsi kontrol sosial oleh beberapa anggota LSM dan wartawan yang tergabung di ALMI Jepara dalam seminggu ini, akhirnya U-Ditch dibongkar dan dilakukan pengecoran ulang lantai K-BO oleh CV. Handayani selaku kontraktor pekerjaan berdasarkan No. Kontrak 602.3/418/SPK/PLBM/VII/2021 dan Nilai Kontrak Rp. 144.810.000,-.

Dilokasi tampak papan proyek sudah terpasang dalam kegiatan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan dan Pekerjaan Pembangunan Drainase Jalan Langon – Sukosono, Kabupaten Jepara.
Ketika awak media kami menghubungi via jaringan WhatsApp dengan Kepala Dinas PUPR Jepara Ary Bachtiar, ST, MT., Selasa (14/9/2021), menginformasikan sudah dilakukan pembongkaran lantai dasar oleh kontraktor atas perintah pembongkaran oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Teguh Arifianto, ST.MT.
“Sejak tanggal 7/9/2021, U-Ditch yang sudah terpasang, karena kualitas lantai kerjanya tidak baik, diangkat untuk diperbaiki lantai kerjanya dan dilakukan proses pengecoran lantai kerja,” infonya.
Noor F
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment