- Ulang Tahun Dewi Kwan In, Peresmian Musholla Sembilan Bidadari dan Yayasan Sembilan Bidadari Palembang - November 10, 2025
- Nostalgia Hiburan Rakyat, Warga Abadi RT 03 Gelar Layar Tancap - November 8, 2025
- Babinkamtibmas Desa Setiamulya Tinjau TKP Dugaan Aksi Hipnotis Terhadap Anak Sekolah - November 7, 2025
Suara Mabes, Sukoharjo – Jajaran Forkompimda Sukoharja melakukan Inspeksi di sejumlah pusat Perbelanjaan/mall di The Park Mall Solo Baru dan Hartono Mall Solo Baru yang berlokasi di Jl. Ir. Soekarno Ds. Madegondo Kec. Grogol Kab. Sukoharjo, terkait operasional dan standar aturan penerapan Protokol kesehatan.
Forkompimda Sukoharjo yang di Pimpin langsung Bupati Etik Suryani, SE.MM., dan di dampingi oleh Wakil Bupati Sukoharjo Drs. Agus Santosa , Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, S.I.P, M.I.Pol , Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, S.I.K, M.Pict, M.Krim.Sabtu,(28/08)
Selain pejabat Forkopimda tersebut, turut hadir Heru Indarjo (Kasatpol PP Kab. Sukoharjo), Bagas Windaryatno, SP (Camat Grogol), Kapten Czi Hartono ( Danramil 09 Grogol) dan AKP Dodiawan,S.S.H.,S.IK. (Kapolsek Grogol).
Sebelum masuk mal, Bupati bersama Forkopimda juga melakukan prosedur scan barcode. Inspeksi Forkopimda Sukoharjo ke Pusat Perbelanjaan/mall ini adalah untuk mengecek seberapa besar ketaatan pusat perbelanjaan dalam mematuhi Prokes. Selain mall yang dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada, para pengunjung juga harus memenuhi syarat. Yaitu harus scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi.
“Bagi masyarakat yang belum menginstal aplikasi PeduliLindungi, bisa menggunakan kartu vaksin. Kalau belum punya, ya tidak bisa masuk ke mal,” ujar Bupati Sukoharjo.
“Ini adalah upaya pemerintah daerah agar ekonomi juga tidak berhenti. Tetapi memang pelan-pelan tidak bisa langsung buka penuh. Kami juga mengapresiasi pihak pengelola mal yang sudah menerapkan aturan ketat terkait operasional. Diharapkan dengan aturan tersebut, pusat perbelanjaan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” tegas Bupati Sukoharjo
Status Kabupaten Sukoharjo mulai turun dari Zona Merah atau Risiko Tinggi Covid-19 menjadi Zona Orange atau Risiko Sedang. Kendati demikian, status PPKM masih tetap Level 4.
Sepanjang sidak, Bupati bersama Forkopimda tidak menemukan pelanggaran. Hal ini merupakan salah satu bentuk Pemkab Sukoharjo mulai memberikan kelonggaran operasional mall namun disertai dengan syarat dan prokes ketat. (Yanto)











Comment