SuaraMabes, Polres Buol – Sat Lantas Polres Buol beri Surat Ijin Mengemudi (SIM) reward kepada 3 warga masyarakat Buol yang lahir pada tanggal 17 Agustus tepatnya di hari Kemerdekaan RI ke – 76, Selasa (17/08/21)
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Edi Hafel, S.H., mengatakan bahwa ketiga masyarakat yang menerima SIM Reward tersebut adalah Rano Refianto (34), Agus Salim (39) dan Asis (31).
“Ketiganya mendapat Surat Ijin Mengemudi (SIM) reward untuk klasifikasi C untuk pengendara kendaraan motor roda dua,” singkat Kasat Lantas Edi Hafel.
“Asis warga Kelurahan Kali Kecamatan Biau yang merupakan salah satu masyarakat yang menerima SIM reward Baru mengaku sangat senang dan berterima kasih kepada pihak Sat Lantas Polres Buol di hari ulang tahunnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Buol yang telah memberikan SIM reward kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 17 Agustus yang merupakan hari Kemerdekaan Republik Indonesia, semoga Polri semakin di cintai masyarakat dan jayalah negeriku,” Ucapnya. (Eka, HPB)
- Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis - April 24, 2026
- Aksi Hijau UBP Saguling: Kontribusi Nyata di Hari Bumi - April 24, 2026
- Terang dari Srikandi UBP Saguling, Dedikasi Perempuan di Balik Listrik Negeri - April 24, 2026










Comment