SuaraMabes, Sukabumi – Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, S.H., M.H. dan Anggota serta bersama Kepala Desa Giri jaya kecamatan Nagrak dan staf, Minggu (18/7/2021), telah melaksanakan giat Ops Yustisi dalam rangka penegakan PPKM Ddarut.
‘Hal ini guna mencegah dan memutus mata rantai covid-19.dengan cara 5 M (Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas),” ujar AKP Deden Sulaeman.
Kapolsek Nagrak mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap ikuti anjuran protokol kesehatan demi untuk memutus mata tali rantai Covid-19.
“Giat Ops yustisi pada hari ini di depan kantor Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi berjalan lancar, aman, dan kondusip,” pungkasnya. ( Herlan )
Latest posts by Redaksi (see all)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026










Comment