MediaSuaraMabes, Sumut – Ketua GM GRIB Jaya Mandailing Natal, Sutan Paruhuman, melontarkan kritik tajam sekaligus desakan terbuka kepada Polres Mandailing Natal agar pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Siabu tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan semata. Ia menilai, kasus tersebut merupakan sinyal serius adanya dugaan jaringan narkotika terorganisir yang selama ini bergerak secara sistematis di wilayah Mandailing Natal.
Desakan itu disampaikan menyusul penangkapan dua terduga bandar sabu dan ganja pada Rabu malam, 13 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua pelaku berinisial B, warga Desa Sidojadi, Kecamatan Bukit Malintang, dan S, warga Desa Bonandolok, Kecamatan Siabu, dengan barang bukti narkotika yang disebut berkisar antara 140 hingga 160 gram.
Tidak hanya itu, aparat juga menemukan dugaan modus penyembunyian barang bukti di dalam alat semprot pertanian, yang dinilai menunjukkan pola distribusi narkotika yang semakin terselubung dan terstruktur untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum.
Menurut Sutan Paruhuman, besarnya barang bukti serta modus penyamaran tersebut menjadi indikasi kuat bahwa perkara ini bukan sekadar aktivitas pengedar kecil, melainkan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar dan terorganisir.
“Publik jangan hanya disuguhkan penangkapan pemain lapangan sementara aktor utama di belakang bisnis haram ini tetap tidak tersentuh. Jika pengungkapan berhenti sampai di sini, maka wajar masyarakat mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat dalam membongkar jaringan narkotika di Mandailing Natal,” tegas Sutan Paruhuman.
Ia menyebut, penggunaan alat semprot pertanian sebagai tempat penyembunyian narkotika menunjukkan bahwa pola peredaran sabu di Madina sudah bergerak dengan metode yang semakin rapi dan sistematis.
“Modus penyembunyian seperti ini bukan pola kerja sembarangan. Ini menunjukkan adanya upaya terstruktur untuk mengelabui aparat. Pertanyaannya sekarang, siapa pengendali utamanya? Siapa pemasok besarnya? Dan apakah ada pihak-pihak tertentu yang selama ini diduga ikut bermain atau menjadi pelindung jaringan tersebut?” lanjutnya.
Sutan Paruhuman juga mengingatkan bahwa maraknya peredaran narkoba bukan lagi sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap masa depan sosial dan generasi muda Mandailing Natal.
“Madina tidak boleh dibiarkan perlahan berubah menjadi jalur aman peredaran narkotika. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan haram yang bergerak secara diam-diam namun merusak generasi muda secara masif. Aparat penegak hukum harus menunjukkan keberanian moral dan integritas institusi untuk membongkar perkara ini sampai ke akar,” ujarnya.
GM GRIB Jaya Madina turut mendesak Satresnarkoba Polres Madina agar melakukan pengembangan kasus secara terbuka, profesional, dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lintas daerah maupun aktor intelektual yang hingga kini belum tersentuh proses hukum.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya terus melihat penangkapan demi penangkapan tanpa pernah mengetahui siapa otak utama di balik peredaran narkotika di daerah ini. Jika memang ada jaringan besar yang bermain di Mandailing Natal, maka sudah waktunya dibuka secara terang dan ditindak tanpa pandang bulu,” tutup Sutan Paruhuman.
(Agus Suprianto)
- Penangkapan Bandar Narkoba di Siabu, GM GRIB Jaya Duga Ada Jaringan Terorganisir Dan Desak Polres Madina Bongkar Aktor Besar dibaliknya - May 15, 2026
- Pimpin Apel Gabungan Awal Tahun 2026, Kapolda Jatim Tekankan Kedisiplinan dan Pelayanan Prima - January 7, 2026
- Dukung Astacita Presiden, Wakapolri Pimpin Groundbreaking 436 SPPG demi Generasi Indonesia Emas 2045 - December 30, 2025









Comment